Jokoparadise’s Weblog

Just another WordPress.com weblog

Menghukumi Porno?

Ditulis oleh mousemarmoot di/pada September 19, 2008

pada dasarnya RUU APP masih membias di mana makna “Porno” di sana terlihat masih samar dan malahan justru menerjang hal-hal ayng seharusnya bukan porno malahan termasuk di hukimi porno semisal, gambar struktur organ penis di wikipedia, di mana beberapa hari lalu, ada seorang pelajar putri yang menyuruhku untuk mengeprintkan file denagan nama “penis” untuk dirinya. Ya memang sekilas akan menjadi porno jika hal itu tidak berkait dengan pendidikan disekolahnya .

Mungkin juga akan hilang akan peredaran alat masak seperti “cobek&munthu” yang mana sebagian masarakat memandangnya sebagai lambang “lingga&yoni* ang juga terdapat di candi-candi di sekitar jawa.

Mka Rasional ketika para seniman mempertanyakan kembali bahkan mengadakan aksidemontrasi dan menentang RUU APP di mana bahasa didalamnya menjadi meluas hal yang seharusnya tidak porno malahan menjadi porno, di mana porno adalah penyimpangan dari semua lambang-lambang itu yaitu lambang *Lingga-Yoni*, nah maka titik temu itu apa yang di pandang porno adalah penyalahgunaan akan lambang lingga dan yoni, yang sebenarnya hal ini lebih samar di banding hal yang lebih vulgar yaitu *penis-vagina*

DAn tentunya semua diingatkan dari lambang linga dan yoni akan pentingnya hal itu ada di dunia bukan hanya untukm maksiat namun dugunakan sebagaimana mestinya bukan untuk melanggar moral yang ada.

Semoga hal porno tidak lagi meresahkan masyarakat, dan penyalah gunaan alat kelamin maupun penyimpangan seks dan lain-lain segera mendapatkan jalan keluar ayng dapat di sepakati masyarakat bersama. Karena ketidak jelasan kata-kata didalam hukum tentunya sangat berbahaya bagi perekmabangan masarakat malahan dapat disalah gunakan oleh penegak hukum untuk menarik keuntungan pribadinya sendiri.

3 Tanggapan ke “Menghukumi Porno?”

  1. artikel yang menarik. smoga indonesia lebih baik :)

    Jk; Iya nih anak kecil juga tak saya sangka mengakses porno padahal baru menginjak kelas nol atau mungkin kelas satu SD, dan tentunya sebagai Op juga menglami sendiri betapa anak segitu udah bisa mengakses porno yang mana katanya udah diblokir oleh DEPKOMINFO, yang tadinya anak-anak sini seumur itu paling suka ngakses http://www.primbon.com buat liat gambar hantu, atau kalo suka game paling nyari cheat game (kunci game PS2)

  2. easy berkata

    yang penting saya tidak melakukan pornografi aja mas :)

    Jk; YA syukurlah, semoga kita semua bisa mengerti mana yang porno dan mana yang tidak, terutama difinisi porno dalam Rancangan undang-undang supaya hukum menjadi jelas, saya yakin semua resah yang pro maupun kontra atas rancangan UUAPP.

  3. [...] Menghukumi Porno? 19 September 2008 by jokoparadise on Jokoparadise’s Weblog …  dasarnya RUU APP masih membias di mana makna “Porno ” di sana terlihat masih samar dan malahan justru menerjang hal-hal ayng seharusnya bukan porno malahan termasuk di hukimi porno semisal, gambar struktur organ penis di … [...]

Tinggalkan Balasan

XHTML: Anda dapat gunakan tag ini: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <pre> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>